Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia,
hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan
manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Udara merupakan faktor yang penting
dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan
pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang
dulunya segar kini kering dan kotor. Hal ini bila tidak segera ditanggulangi,
perubahan tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia, kehidupan hewan serta
tumbuhan. Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara
yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya.
Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta
berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan
manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi maka udara dikatakan telah tercemar. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran
udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya atau dimaksuknya
zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia
sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
udara ambient tidak memenuhi fungsinya.
Sumber Pencemar Udara
Telah disadari bersama, kualitas udara
saat ini telah menjadi persoalan global, karena udara telah tercemar akibat
aktivitas manusia dan proses alam. Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat
secara alamiah, misalnya asap kebakaran hutan, akibat gunung berapi, debu
meteorit dan pancaran garam dari laut ; juga sebagian besar disebabkan oleh
kegiatan manusia, misalnya akibat aktivitas transportasi, industri, pembuangan
sampah, baik akibat proses dekomposisi ataupun pembakaran serta kegiatan rumah
tangga
Terdapat 2 jenis pencemar yaitu sebagai berikut :
a. Zat pencemar primer, yaitu zat kimia
yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan. Zat
tersebut bersal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat
diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam
udara, misalnya timbal.
b. Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang
terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.
Sumber bahan pencemar primer dapat
dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
1. Sumber alamiah
Beberapa kegiatan alam yang bisa
menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan,
kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas,
dan debu.
2. Sumber buatan manusia
Kegiatan manusia yang menghasilkan
bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan
berikut :
a. Pembakaran, seperti pembakaran
sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor,
dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu,
grit (pasir halus), dan gas (CO dan NO).
b. Proses peleburan, seperti proses
peleburan baja, pembuatan soda,semen, keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar
yang dihasilkannya antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
c. Pertambangan dan penggalian, seperti
tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
d. Proses pengolahan dan pemanasan
seperti pada proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Bahan
pencemar yang dihasilkan terutama asap, debu, dan bau.
e. Pembuangan limbah, baik limbah
industri maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari
instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatam
adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
f. Proses kimia,
seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses
pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang
dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas
g. Proses
pembangunan seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang
semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
h. Proses percobaan atom atau nuklir.
Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
Jenis Bahan Pencemar Udara
Ada
beberapa bahan pencemar udara yang sering ditemukan di kota-kota. Dilihat dari
ciri fisik, bahan pencemar dapat berupa :
a. Partikel
(debu, aerosol, timah hitam)
b. Gas (karbon
monoksida / CO, sulfur oksida / SOx, hidrokarbon, nitrogen oksida / NOx, H2S dan oksidant ozon dan PAN)
c. Energi
(suhu dan kebisingan)
Bahan-bahan
pencemar ini dikenakan peraturan khusus untuk pengawasannya karena bisa
membahayakan kesehatan.
Dampak Pencemaran Udara
1. Dampak kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung
kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran
pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat
mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran
darah dan
menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak
kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas),
termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
memperkirakan
dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur,
perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun
1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun
rupiah di tahun 2015.
2. Dampak terhadap tanaman
Tanaman
yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik
hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
3. Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar
udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan
menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan.
4. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O
di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas
matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap
dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
- Peningkatan suhu rata-rata bumi
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan global
- Perubahan siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang
berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan
penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi
CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Solusi
Pencemaran Udara
Solusi
untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
*
Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara
kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
*
Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan
sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang
terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
*
Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering
diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan
bermotor akan memperlambat laju
* Uji
emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
*
Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama
yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi
udara.
makasih banyak buat infronya, sangat bermanfaat dan menambah wawasan,,... salam sukses !! :-)
BalasHapushttp://goo.gl/Tb38vx
terimakasih atas penjelasan dan solusi dari pencemaran tersebut. jadi tambahan rfrensi bacaan saya
BalasHapushari ini selain di http://www.peluangproperti.com/lifestyle
menambah referensi penelitian
BalasHapusthanks
I really like this article and very nice thanks.
BalasHapustogel singapore